Jumat, 04 Juni 2021

Musyawarah Gugus Depan Mugus

 

 

Musyawarah Gugus Depan

 

Mugus di Gudep 12.081-12.082 SMA 6 Semarang

Musyawarah Gugusdepan disingkat Mugus adalah pemegang kekuasaan tertinggi di setiap Gugusdepan Gerakan Pramuka. Forum tertinggi Gerakan Pramuka di gugus depan. Musyawarah gugus depan diadakan dalam dua tahun sekali dan dinyatakan sah jika dihadiri sekurang kurangnya dua pertiga jumlah yang berhak hadir dalam musyawarah gugus depan

Dasar Penyelenggaraan

1.    Undang Undang RI no 12 tahun 2010 tentang Gerakan pramuka

2.    Ad ART Gerakan Pramuka 7/Munas/2018

3.    Jukran 231 TAHUN 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan GUDEP

 

  1. Ketentuan Mugus

a.    Mugus diadakan setiap 2 tahun sekali.

b.    Diantara dua waktu Mugus jika ada hal-hal yang bersifat mendesak dan luar biasa dapat diadakan Mugus Luar Biasa.

c.    Mugus dan Mugus Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah utusan.

d.    Yang berhak hadir dalam Mugus terdiri atas:

                           i.        Ketua Gudep.

                          ii.        Para Pembina Satuan.

                        iii.        Para Pembantu Pembina Satuan.

                        iv.        Perwakilan Majelis Pembimbing Gudep.

                          v.        Perwakilan Dewan Penegak.

                        vi.        Perwakilan Dewan Pandega.

e.    Pada Mugus dan Mugus Luar Biasa setiap peserta yang hadir berhak satu suara.

f.     Penyampaian usul dan materi Mugus dan Mugus Luar Biasa: Materi atau bahan tertulis Mugus disiapkan oleh Ketua Gudep selambat lambatnya 2 (dua) minggu sebelum waktu pelaksanaan Mugus dan disampaikan kepada semua peserta yang berhak hadir dalam Mugus.

g.    Keputusan Mugus dan Mugus Luar Biasa tidak boleh bertentangan dengan AD dan ART Gerakan Pramuka, Keputusan Munas, Musda, Mucab, Musran, dan Keputusan Kwarnas, Kwarda, Kwarcab dan Kwarran.

h.    Pimpinan Mugus adalah Presidium yang dipilih oleh Mugus yang jumlahnya gasal.

i.     Sampai dengan serah terima jabatan Ketua Gudep, Ketua Gudep lama berstatus demisioner

  1. Persiapan Mugus

Langkah-langkah persiapan Mugus adalah sebagai berikut:

a.    Menyusun laporan pertanggungjawaban Gudep sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

b.    Menyampaikan bahan tertulis Mugus termasuk visi dan misi Gudep yang akan dicapai selama 2 tahun.

c.    Menyusun rencana kerja untuk mencapai visi dan misi.

d.    Menyampaikan nama-nama calon yang akan ikut dalam pemilihan Ketua Gudep.

e.    Menghimpun usul-usul dan saran dari peserta

  1. Acara Mugus

a.    Acara Pokok Mugus adalah:

                               i.        Laporan pertanggungjawaban Ketua Gudep selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan.

                             ii.        Menetapkan rencana kerja gudep termasuk visi dan misi. untuk masa bakti berikutnya.

                            iii.        Memilih Ketua Gudep untuk masa bakti berikutnya

                            iv.        Pelantikan Ketua Gudep terpilih oleh Ketua Presidium Mugus.

b.    Acara laporan pertanggungjawaban Gudep termasuk laporan pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan sebelum acara yang lain.

c.    Laporan pertanggungjawaban keuangan Gudep selama masa baktinya yang dibuat oleh Ketua Gudep dengan bantuan seorang ahli administrasi keuangan, sebelum diajukan pada Mugus diteliti dan disyahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Gudep (BPKG).

  1. tatacara Pemilihan Ketua Gudep
  1. Penetapan Calon

                  i.        Selambat-lambatnya 3 minggu sebelum Mugus, Ketua Gudep sudah menyampaikan nama-nama yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua Gudep dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan kepada semua yang berhak hadir dalam Mugus.

                ii.        Yang berhak menjadi calon Ketua Gudep adalah:

(1)   Para Pembina satuan di gudep tersebut.

(2)   Para Pembantu Pembina di gudep tersebut.

(3)   Ketua Gudep yang akan berakhir masa baktinya .

               iii.        Yang berhak menjadi calon Anggota BPKG adalah:

(1)   Anggota Mabigus

(2)   Pembina dan Pembantu Pembina Satuan

  1. Pemilihan dan Pengambilan Keputusan dalam Mugus

                i.          Mufakat

Keputusan Mugus diupayakan dengan sungguh-sungguh berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

               ii.          Pemungutan suara

Jika tidak dicapai mufakat, Mugus mengambil keputusan dengan pemungutan suara yang caranya sebagai berikut:

(1) Lisan, pemilih menyebut nama calon.

(2) Tertulis dan rahasia, pemilih menuliskan nama calon di kertas pemungutan suara, lalu dilipat sehingga tulisan nama tidak terlihat siapapun atau rahasia.

(3) Keputusan syah apabila calon memperoleh lebih dari seperdua jumlah suara yang hadir.

(4) Pelantikan

Pelantikan dilaksanakan segera setelah terpilih Ketua Gudep oleh Ketua Presidium.



Berikut Contoh Berkas Mugus 

Berikut adalah Syarat Pramuka Garuda di Kota Semarang 

Filosofi Penegak : 
Sebagai referensi kakak penegak dalam kegiatan Serah terima Jabatan Pengurus Dewan Ambalan : 


  1. Atur Acara Upacara Serah Terima Jabatan

Dunia Siaga Lebih Lanjut  Klik link berikut : 



 Berikut Link yang mungkin juga berguna untuk kakak Pembina Pasukan Penggalang : 
Klik Juga 

Senin, 13 April 2020

KEGIATAN PRAMUKA GOLONGAN PENEGAK


KEGIATAN PRAMUKA GOLONGAN PENEGAK





  1. PRINSIP KEGIATAN
Gerakan Pramuka memberi kesempatan kepada pramuka penegak untuk merencanakan, melaksanakan,  dan  mengevaluasi  kegiatan  pramuka  penegak.  Adapun  prinsip-prinsip kegiatan pramuka penegak adalah sebagai berikut:
1.      Dari, oleh, dan untuk pramuka penegak, dengan tanggungjawab pembina.
2.       Berkarakter,  dinamis,  progresif,  menantang,  bermanfaat  bagi  diri  dan  masyarakat lingkungannya dan berorientasi kepada 5 ranah pengembangan diri (spiritual, emosi, sosial, intelektual, dan fisik).
3.      Membangkitkan,  mendorong,  dan  mengarahkan  serta  mengatur  dan mengembangkan keinginan/minat, semangat serta keterampilan dan  jiwa wirausaha pramuka penegak.


  1.  METODE KEGIATAN
Kegiatan pramuka penegak dilaksanakan melalui metode, antara lain:
1.      Permainan
2.      Diskusi
3.      Ceramah
4.      Demonstrasi
5.      Lomba
6.      Kerja kelompok
7.      Penugasan pribadi
8.      Perkemahan
9.      Seminar dan lokakarya


Metode kegiatan pramuka penegak dilaksanakan dengan tetap memperhatikan:
1.      Kesinambungan dan keteraturan
2.      Kegiatan yang menarik dan mengandung pendidikan
3.      Memanfaatkan sumber setempat yang tersedia.
  1. MATERI KEGIATAN
1.      Materi kegiatan pada hakekatnya meliputi semua aspek kehidupan berupa nilai-nilai dan keterampilan.
2.      Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana dikemukakan Baden Powell yakni health  (kesehatan  jiwa dan  raga), Happiness  (kebahagiaan yang meliputi 3 indikator  yakni:  kegembiraan,  kedamaian,  dan  kesyukuran),  Helpfulness  (tolong menolong/gotong royong), dan Handicraft (hasta karya).
  1. JENIS KEGIATAN
1.      Kegiatan  di gugus depan antara lain:
a.         Keterampilan
b.         Kewirausahaan
c.         Pelestarian lingkungan hidup
d.         Pramuka peduli
e.         Napak tilas perjuangan pahlawan
f.          Pengembaraan
g.         Forum penegak
h.        Giat prestasi
2.      Kegiatan di kwartir antara lain:
a.             Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
b.             Kursus Instruktur
c.              Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK)
d.             Pendidikan Bela Negara (PBN)
e.             Raimuna (pertemuan pramuka penegak dan pandega putra dan putri)
f.               Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
g.             Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra (Musppanitra)
h.             Sidang Paripurna (untuk dewan kerja) 
i.               Pelatihan tanggap bencana
j.               Gladian pemimpin satuan
k.             Jamboree on the air and Jamboree on the internet (Jota-Joti)
l.               Pelatihan SAR (search and  rescue)
  1. Bentuk Kegiatan
1.      Kegiatan Latihan Rutin
a.       Mingguan
·           Merupakan program latihan yang dilaksanakan secara rutin satu minggu satu kali.
·           diawali  dengan  upacara  pembukaan  latihan,  permainan  ringan,  kemudian
·           dilanjutkan dengan penanaman nilai-nilai dan keterampilan, materi penyelesaian
·           SKU, SKK dan SPG dan diakhiri dengan kesimpulan  latihan dari materi  inti yang
·           disampaikan pada upacara penutupan latihan.
b.      Bulanan/ dua bulanan/ tiga bulanan/ menurut kesepakatan
Merupakan  program  latihan  yang  dilaksanakan  untuk  menciptakan  suasana latihan yang berbeda dengan latihan rutin mingguan. Latihan ini dapat dilakukan di luar pangkalan gugus depan, misalnya kegiatan  bakti  kepada  masyarakat seperti penyuluhan, kebersihan dan tanggap bencana, dan kegiatan yang bersifat menyenangkan dan menantang  seperti:  menjelajah  (hiking),  mendayung (rowing), memanjat (climbing), mendaki (mountaineering),  teknik bertahan hidup (survival), orientasi medan (orienteering), berenang  (swimming),  kegiatan permainan  high  impact  dan  low  impact,  bangunan  sederhana (pioneering), pertolongan pertama kedaruratan (first aid), berkemah (camping) dan lain-lain.
2.      Kegiatan Latihan Gabungan
Latihan  gabungan  adalah  latihan  bersama  dengan  gugus  depan  lain,  sehingga terdapat pertukaran pengalaman  antar-pramuka penegak. Materi  kegiatannya dapat sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan/ tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
3.      Kegiatan Satuan Karya Pramuka
Pramuka penegak dapat mengembangkan minat dan bakatnya melalui satuan karya pramuka.
4.      Kegiatan Partisipasi

Kegiatan partisipasi adalah kegiatan keikutsertaan pramuka dalam kegiatan-kegiatan yang  diselenggarakan  oleh  lembaga  pemerintah/nonpemerintah  dan  kegiatan  luar negeri. 




Klik Juga 


Berikut Link yang mungkin juga berguna untuk kakak Pembina Pasukan Penggalang : 

Pengetahuan dan Ketrampilan Populer

Musyawarah Gugus Depan Mugus

    Musyawarah Gugus Depan   Mugus di Gudep 12.081-12.082 SMA 6 Semarang Musyawarah Gugusdepan disingkat Mugus adalah pemegang kekuasa...