Adat Ambalan
Adat
Ambalan Adalah kebiasaan yang dibuat atau ditentukan bersama dan ditaati oleh
Pramuka Penegak di suatu ambalan; yang memiliki tujuan supaya para Pramuka
Penegak dapat membiasakan diri mentaati segala peraturan yang berlaku di tempat
mereka berada.
Proses
pembuatan adat ambalan dapat dilakukan seperti pembuatan sandi ambalan atau
langsung melalui musyawarah ambalan. Adat ambalan sebaiknya tidak usah
tertulis, tetapi benar-benar dihayati dan dipatuhi setiap anggota ambalan. Jika
seseorang merasa telah melanggar adat yang berlaku di ambalannya, langsung
meminta maaf dan bersedia menerima sanksi. Adat ambalan harus mampu mendorong
para pramuka penegak untuk bertindak disiplin, patuh dan mengarah kepada hidup
bermasyarakat yang baik dan maju.
Di dalam adat ambalan harus terdapat
ketentuan :
- Wajib
mengikuti renungan jiwa penegak sebelum dilantik sebagai penegak bantara.
- Variasi
dalam melaksanakan pelantikan bantara, sehingga dapat menimbulkan kesan
manis yang sukar dilupakan bagi yang dilantik, misal sebelum dilantik
harus mencuci wajah dengan air kembang agar wangi, lalu membersihkan
dengan handuk yang putih baru, sesudah dilantik sujud kepada orang tua di
depan ambalan, dan sebagainya.
- Pada
upacara kenaikan tingkat menjadi penegak laksana ada pemberian pusaka
sesuai dengan keadaan sepempat, antara lain : bambu runcing beserta
bendera merah putih kepada penegak yang bersangkutan untuk dipasang di
depan rumah. Pemberian pusaka ini harus disertai makna.
·
Runcingan bambu pada bambu runcing sepanjang
17 Cm mengingatkan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia
·
Bendera merah putih dengan lebar 8 dm
mengingatkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia
·
Bambu runcing dari atas sampai bawah
sepanjang 1945 Cm megingatkan tahun kemerdekaan Republik Indonesia
·
Bambu runcing merupakan senjata ampuh waktu
merebut kemerdekaan
·
Sang Merah Putih merupakan lambang kejayaan
Indonesia yang harus dipertahankan
- Pedoman
tingkah yang unik dan positif misalnya :
·
Siapa yang terlambat datang di tempat latihan
lebih dari 5 menit harus menirukan suara kucing.
·
Tidak hadir dalam pertemuan tanpa memberi
alasan akan didenda Rp 5.000,00 untuk kas ambalan dan harus membersihkan
sanggar.
·
Pada saat dibacakan sandi ambalan, penegak
memegang setangan leher dengan tangan kanan dan meletakkan di dada sebelah
kiri, padangan mata ke bawah, sedangkan yang masih tamu ambalan balik kanan.
Pada
hakekatnya sandi ambalan dan adat ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman
tingkah laku yang harus dibuat dan digunakan pada setiap ambalan penegak,
sehingga tampat ciri khas kehidupan para pramuka penegak, itu pula yang
membedakan penegak di ambalan satu dengan di ambalan lain. Adat dalam satu
ambalan hanya berlaku di ambalan tersebut, sehingga jika anggota penegak
berkunjung ke ambalan lain, maka penegak tersebut wajib untuk menghormati adat
ambalan yang dikunjunginya. Adat yang berlaku di ambalan masa berlakunya
ditentukan oleh musyawarah ambalan dan boleh diganti jika sudah tidak relevan
lagi dengan keadaan yang ada, sesuai
dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Filosofi Penegak :
Sebagai referensi kakak penegak dalam kegiatan Serah terima Jabatan Pengurus Dewan Ambalan :
Dunia Siaga Lebih Lanjut Klik link berikut :
Berikut Link yang mungkin juga berguna untuk kakak Pembina Pasukan Penggalang :
- Naskah Pelantikan Penggalang Ramu
- Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khuusu / TKK
- Surat Keterangan Pelantikan Penggalang Ramu
- Upacara Pembukan Latihan Pasukan Penggalang
- Upacara Pindah Golongan dari siaga ke penggalang
- Sifat Karakter Penggalang
- Karakteristik Penggalang
- Kiasan Dasar Penggalang
- Filosofi Penggalang
Ketrampilan Kepramukaan lainnya:
Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji Hub 085 743 109 113 ( hanya SMS atau WA, tidak menerima telp)
Klik Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar