Minggu, 12 April 2020

Wadah Pembinaan Pramuka Penegak

  Wadah Pembinaan Pramuka Penegak 


Penegak adalah menyebut untuk seorang pramuka yang berusia antara 15-20 tahun.  Dalam pembinan dalam golongan penegak menganal sebuatan tri bina, terdiri dari dina diri, bina satuan dan bina masyarakat. berikut kita kenalkan Wadah Pembinaan Pramuka penegak. yang  terdiri dari 3 yaitu :
            Wadah Pembinaan di Gugus Depan
1.     Ambalan Penegak
Ambalan  penegak  adalah  satuan  gerak  untuk  golongan  pramuka  penegak  yang menghimpun  sangga  dan  dipimpin  oleh  Pradana  dengan  didampingi  pembina ambalan sebagai penasehat.
a.      Sangga
Sangga adalah kelompok belajar  interaktif  teman sebaya dengan  jumlah anggota 4-8 orang pramuka penegak.
b.     Sangga Kerja
Sangga kerja adalah wadah untuk melaksanakan suatu  tugas atau kegiatan yang anggotanya  terdiri  atas  anggota-anggota  sangga  yang  ada,  jumlah  anggota disesuaikan  dengan  beban  tugas  atau  kegiatan  yang  diemban.  Sangga  kerja bersifat sementara sampai tugas atau kegiatan selesai dilaksanakan.
Wadah Pembinaan Di Satuan Karya 
Satuan  Karya  Pramuka  (Saka)  adalah  wadah  pendidikan  dan  pembinaan  guna menyalurkan  minat,  mengembangkan  bakat  dan  menambah  pengalaman  para pramuka  penegak  dan  pandega  dalam  berbagai  bidang  ilmu  pengetahuan  dan teknologi  serta  keterampilan.  Saka  juga  memotivasi  mereka  untuk  melaksanakan kegiatan  nyata da produktif  sehingga  memberi  bekal  bagi  kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada  masyarakat,  bangsa  dan  negara,  sesuai dengan aspirasi pemuda  Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan serta peningkatan ketahanan nasional.

            Wadah Pembinaan Di Kwartir
    Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah wadah  pembinaan  dan pengembangan  kaderisasi  kepemimpinan  di  tingkat  kwartir. Dewan Kerja  Pramuka Penegak  dan Pandega  beranggotakan pramuka  penegak dan pandega  yang  dipilih dalam  Musyawarah  Pramuka  Penegak dan Pandega  Putri  Putra  (Musppanitra) bersifat  kolektif  dan  kolegial  yang  merupakan  bagian  integral  dari  kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi  wewenang dan kepercayaan untuk mengelola kegiatan pramuka penegak dan pandega.

    Kolektif mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan didalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya didalam Dewan Kerja   dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.



    Filosofi Penegak : 
    Sebagai referensi kakak penegak dalam kegiatan Serah terima Jabatan Pengurus Dewan Ambalan : 

    1. Atur Acara Upacara Serah Terima Jabatan

    Dunia Siaga Lebih Lanjut  Klik link berikut : 



     Berikut Link yang mungkin juga berguna untuk kakak Pembina Pasukan Penggalang : 
    Klik Juga 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan dan Ketrampilan Populer

    Musyawarah Gugus Depan Mugus

        Musyawarah Gugus Depan   Mugus di Gudep 12.081-12.082 SMA 6 Semarang Musyawarah Gugusdepan disingkat Mugus adalah pemegang kekuasa...